Sekali kali pengen juga ikut arus kekinian ngomongin soal Tax Amnesty, ya dalam tulisan ini saya ingin menyampaikan pikiran saya mengenai apa itu Tax Manesty, tapi sebelumnya perlu diketahui ini adalah logika saya saja dan tidak didasari atas sosialisasi pajak mengenai TA atau sebagainya, jadi kalau ada yang keliru silahkan dikoreksi.
Tax Amnesty ditujukan untuk pajak penghasilan progresif yang kalau gak salah punya 4 range
Range 1 income 0-50jt : 6%
Range 2 income 50-250jt : 18%
Range 3 income 250-500jt : 30%
Range 5 income >500jt : 36 %
Artinya orang yang berpenghasilan sebulan 10jt maka setahun penghasilannya sebesar 120jt artinya dia harus bayar pajak penghasilannya perbulan sebesar 18% dari penghasilannya yang kena pajak karena ada di range 2.
Lalu apa hubungannya dengan tax amnesty?
Tax Amnesty ditujukan kepada orang yang suka "pura-pura miskin" supaya bisa membayar pajak lebih rendah dari range yang seharusnya.
Misal:
Seseorang yang penghasilan perbulan sebesar 40jt atau sebesar 480jt/th seharusnya orang tersebut membayar pajak atas penghasilannya sebesar 30% karena orang tsb masuk dalam range 3.
Tapi karena dia ngga mau bayar mahal sesuai rangenya maka dilaporkanlah kepada dinas pajak kalau penghasilannya hanya 20jt/bl atau 240jt/bl yang artinya masuk range 2 yaitu wajib bayar pajak atas penghasilannya sebesar 18% artinya dia sudah menggelapkan pajak sebesar 40-18=22% dan untuk mendukung laporannya tersebut maka banyak harta dan asetnya yang tidak dilaporkan, atau bahkan menggunakan nama orang lain, misal beli Fortuner pake nama orang lain, beli Alphard pake nama orang lain, beli tanah rumah dsb pakai nama orang lain atau tidak dilaporkan sama sekali.
Nah inilah yang diincar oleh pemerintah dengan program TA ini.
Logikanya adalah seseorang yang melaporkan dirinya berpenghasilan di range 1 tidak mungkin memiliki total kekayaan yang layaknya dimiliki orang di range 4
Artinya orang yang ngaku penghasilannya cuma 10jt tapi ternyata punya mobil Alphard, CRV dan punya rumah milyaran di Alam Sutra, kemungkinan besar orang tersebut sudah berbohong atas penghasilannya dan artinya juga sudah menggelapkan pajak dari selisih range nya.
Kalau penyembunyian fakta ini sudah dilakukan selama 5 tahun dan ketahuan artinya orang tsb harus membayar tunggakan pajak sebesar selisih rangenya dikalikan dengan total penghasilan kena pajaknya selama 5 tahun iti diluar sangsi lainnya, lumayan gede banget.
Tapi dengan TA gak perlu bayar sebesar itu dan hanya cukup membayar uang tebusan yang prosentasenya jauh lebih kecil misal sebesar 2 atau 6 persen aja.
Jadi bukan seperti yang sekarang banyak diributkan orang, dimana ketika ada Harta katakanlah senilai 1M maka dia harus bayar pajak dari prosentasi 1M tsb, karena kalau seperti itu ya ampun itusih bukan Amnesty namanya
Semoga membantu dan silahkan dikoreksi jika ada yang salah
Life Assurance Consultant
John Frederick W
081291792088

Tidak ada komentar:
Posting Komentar